MAKALAH
Munasabah
Al-Qur’an
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an
Dosen
pengampu: Dra. Siti Nurjanah, M.Ag
Disusun
oleh:
Roy Jafandi (1289174)
Rahmad
Priadi (1288934)
M. Fahrul Ardian (1288504)
Khomsatun (1288144)
Jurusan:
Syari’ah
Program
Studi: Ekonomi Islam
Kelas : E/ Semester II
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI
SIWO METRO
2013
/ 2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji dan syukur penyusun panjatkan atas kehadirat Allah SWT
yang senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, berkah dan karunia-Nya serta
pertolongan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada
waktunya. Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas kelompok mata kuliah Ulumul Qur’an.
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu
bahan penunjang materi pembelajaran Ulumul Qur’an. Melalui makalah ini penulis
mencoba memberikan gambaran mengenai Munasabah
Al-Qur’an dari beberapa sumber yang
berbeda.
Ucapan terima kasih penulis ucapkan kepada Ibu Dra. Siti Nurjanah,
M.Ag. atas kesediaan beliau untuk menjadi Dosen Pembimbing penulis, dan kepada
teman-teman sekalian yang selalu membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca semua. Sebagai manusia biasa, penulis meminta maaf atas ketidaksempurnaan makalah ini. Oleh karena itu pula, kritik dan saran dari para pakar, senior, teman sejawat, dan pembaca lainnya akan penulis terima dengan senang hati.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca semua. Sebagai manusia biasa, penulis meminta maaf atas ketidaksempurnaan makalah ini. Oleh karena itu pula, kritik dan saran dari para pakar, senior, teman sejawat, dan pembaca lainnya akan penulis terima dengan senang hati.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Metro,
April 2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an,
Bagaimanapun juga, umat Islam diperintahkan agar mencintai Al-Qur’an.
Berangkat dari mencintai Al-Qur’an, maka kita akan sering membaca Al-Qur’an,
banyak membaca akan membentuk pemahaman, dan dari pemahaman tersebut kita akan
tergerak untuk mengamalkan isi yang terkandung dalam Al-Qur’an yang juga
sebagai pedoman hidup manusia didunia ini.
Pada penulisan makalah ini penulis mencoba memaparkan pengertian munasabah
Al-Qur’an. Munasabah Al-Qur’an yang mungkin banyak orang yang belum
mengetahui benar apa yang dimaksud Munasabah Al-Qur’an. Ilmu munasabah Al-Qur’an sangat penting dikuasai dalam
menafsirkannya, dengan bantuan ilmu munasabah
Al-Qur’an berarti mengistinbatkan
makna ayat sesuai dengan konteksnya. Tanpa memperhatikan aspek munasabah mungkin akan terjadi pemahaman
diluar konteks ayat, bahkan bisa keliru dalam memahaminya.
B.
Rumusan Masalah
Setiap penulisan makalah pada
awalnya karena adanya masalah. Masalah timbul karena adanya tantangan,
kesangsian, atau kebingungan terhadap sesuatu hal atau permasalahan.
Penyusunan makalah ini berusaha
menjawab pertanyaan yang dirumuskan sebagai berikut:
·
Apakah yang dimaksud dengan Munasabah Al-qur’an?
C.
Tujuan dan
Kegunaan
1. Tujuan:
Seperti yang tersirat pada rumusan
masalah diatas, makalah ini bertujuan untuk:
a. Mengetahui
apakahyang dimaksud dengan Munasabah
Al-Qur’an.
2. Kegunaan:
Diharapkan makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi:
1. Mahasiswa/i
dan dosen , hasil makalah ini disa menjadi masukan dan pengetahuan serta menambah wawasan bagi mahasiswa/I
dan dosen dalam memahami dan mempelajari Ulumul Qur’an.
2. Khazanah
Ilmu pengetahuan, hasil makalah ini diharapkan bisa menjadi sumbangan pemikiran
bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
D.
Metode
Penyusunan
Landasan penulis dalam memperoleh
kesimpulan yang diharapkan diperlukan metode yang tepat dalam penyusunan
makalah. Metode yang penulis gunakan dalam penyusunan makalah ini adalah studi
pustaka, yaitu “suatu usaha pengumpulan data dan informasi dengan satuan
bermacam-macam material yang terdapat diruang perpustakaan.
Tentunya dengan harapan bahwa
pengumpulan data melalui studi pustaka yang penulis gunakan dapat memperoleh
teori-teori atau pendapat para ahli uluml Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
(Rahmad Priadi)
1.1
Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an menurut bahasa ialah : bacaan atau yang
dibaca. Al-Qur’an adalah “mashdar”
yang diartikan dengan arti isim ma’ful, yaitu “makru = yang dibaca.”[1]
Sebagaimana kita tahu bahwa Al-Qur’an
adalah kalam Allah yang diturunkan sebagai wahyu kepada nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an merupakan kitab yang
diturunkan sebagi pedoman umat manusia di dunia ini. Sebagaimana Allah SWT
telah berfirman dalam surat Al-Furqan ayat 25 yang artinya:
“Maha bahagia Allah yang telah menurunkan
“Al-Furqan” kepada hambanya supaya ia menjadi “nadzir” bagi semesta alam.
Dari firman Allah tersebut dapat diartikan bahwa Allah SWT telah
menurunkan “Al-Furqan” yang mengandung makna dia menceraikan yang
benar dari yang salah, atau membedakan antara yang hak dengan yang bathil.Bukan
hanya surat Al-Furqan saja yang menerangkan tentang Al-Qur’an, terdapat juga
dalam surat Q.S Yusuf ayat 12, Q.S Al-Kahfl ayat 18 dan surat lainnya.
Al-Qur’an sebagai kitab terakhir yaitu sebagai
penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW
ketika nabi sedang berikhilawat di gua Hira. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur melalui sebuah wahyu. Para
sahabat di masa nabi SAW menulis wahyu-wahyu tersebut pada kepingan-kepingan
tulang, pelepah-pelepah korma dan pada batu. Mereka menuis Al-Qur’an pada benda-benda tersebut karena belum adanya kertas.
Selanjutnya yang diperintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an adalah Zaid ibn Tsabit
yng dibantu oleh Ubay ibn Ka’ab, Ali ibn Abu Thalib, dan Utsman bin Affan.
(Khomsatun)
1.2 Pengertian Munasabah
Setelah sebelumnya kita membahas
sedikit tentang pengertian Al-Qur’an,
dibagian ini kita akan membahas tentang munasabah Al-Qur’an. Kata munasabah
secara etimologi, menurut As-Suyuthi berarti al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah
(kedekatan). Istilah munasabah digunakan
dalam illat dalam bab qiyas yang berarti al-wasf al-muqarib li al-hukm (gambaran
yang berhubungan dengan hukum). Istilah munasabah
diungkapan pula dengan kata rabth
(pertalian).[2]
Secara terminologis, al-munasabah
berarti adanya keserupaan dan kedekatan antara berbagai ayat, surat,, dan
kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan.[3]
Adapun
menurut pengertian terminologi, munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut.
a. Menurut
Az-Zarkaysi;
Artinya:
“munasabah adalah suatu hal yang dapat
dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti itu akan menerimannya.
b. Menurut
Manna’Al-Qaththan:
Artinya:
“Munasabah adalah sisi keterikatan antara
beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau
antar surat (di dalam Al-Qur’an).”
c. Menurut
Ibn Al’Arabi:
Artinya
:
“Munasabah adalah keterikatan
ayat-ayat Al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai
kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat
agung”.
d. Menurut
Al-Biqa’i.
“Munasabah adalah suatu ilmu yang
mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian
Al-Qur’an, baik ayat dengan ayat, atau surat dengan surat”.[4]
Berdasarkan kata munasabah, ayat-ayat Al-Qur’an dianggap
tidak terasing antara satu dengan yang lainnya. Ia mempunyai keterkaitan,
hubungan, dan keserasian. Tercatat dalam sejarah bahwa Imam Abu Bakar
al-Naisaburi (w.324H) sebagai orang pertama melahirkan ilmu munasabah di Baghdad.
1.3 Pendapat-Pendapat di Sekitar
Munasabah
Para
ulama sepakat bahwa tertib ayat-ayat dalam Alquran adalah tauqifiy, penetapan dari
Rasul.
Ada tiga pendapat yang
berbeda mengenai tertib surah dalam Alquran, yaitu
a.
Tauqifiy
Kelompok ini mengajukan alasan,
yaitu setiap tahun Jibril datang menemui Nabi dalam rangka mendengarkan atau
menyimak bacaan Alquran yang dilakukan oleh Nabi, selain itu pada mu’aradllah
yang terakhir diakhiri oleh Zaid bin Tsabit dan disaat itu Nabi membacanya
sesuai dengan tertib.
b.
Ijtihady
Kelompok ini mengatakan bahwa
tertib surah dalam Alquran adalah ijtihady.
Tidak
ada petunjuk langsung dari Rasulullah tertib surah dalam Alquran. Sahabat
pernah mendengar Rasul membaca Alquran berbeda denga susunan surah yang
sekarang, hal ini dibuktikan dengan munculnya empat buah mushaf dari kalangan
sahabat yang berbeda susunannya antara satu dengan yang lainnya.
c.
Tauqifiy dan Ijtihady
Pendapat ketiga ini mengatakan
bahwa tertib sebagaian surah dalam
Alquran adalah tauqifiy dan sebagian
lagi adalah ijtihady: ternyata tidak
semua nama-nama surah itu diberika oleh Allah, tapi sebagaimananya diberikan
oleh Nabi dan bahkan ada yang diberikan oleh para sahabat. Nama surah yang
diberikan oleh Nabi adalah yang Nabi sendiri menyebutkan surah tersebut,
seperti Surah Thaha dan Yasin. Surah yang diberi nama oleh para sahabat seperti
Al-Baro’ah, yaitu surah yang tidak diawali dengan lafaz basmalah. Demikian
dapat dikatakan bahwa susunan atau tertib surah yang ada dalam Alquran itu
adalah ditetapkan secara tauqifiy.
(M. Fahrul Ardian)
1.4 Macam-macam Munasabah
Setelah
sebelumnya membahas mengenai kegunaan munasabah
pada bagian ini akan dipaparkan beberapa macam munasabah.
a.
Munasabah
Antara Surat Dengan Surat
Sebagai
contoh ialah surat al-Baqarah memberikan perincian dan penjelasan lebih lanjut
bagi surat al-Fatihah. Surat Ali Imran yang merupakan surat berikutnya member
penjelasan lebih lanjut bagi kandungan surat al-Baqarah.
b.
Munasabah
Antara Nama Surat Dengan Kandungannya
Nama-nama surat yang ada di dalam Al-Qur’an memiliki kaitan dengan
pembahasannya yang ada pada isi surat. Surat
Al-Fatihah disebut juga umm al-kitab karena
memuat berbagai tujuan Al-Qur’an.
c.
Munasabah
Antara Ayat-Ayat dengan Ayat dalam Satu Surat
Munasabah
dalam bentuk ini secara jelas dapat dilihat dalam surat pendek. Misalnya: al-Ikhlas,
masing-masing ayat pada surat itu menguatkan tema pokoknya tentang keesaan
Tuhan.
d.
Munasabah
Antara Awal Uraian Surat dengan Akhir Surat
Sebagai
contoh adalah awal surat al-Mukminun yang artinya: “Sesungguhnya, beruntunglah orang-orang Mukmin” dan satu ayat
sebelum akhir surat yang sama “Sesungguhnya,
orang-orang kafir tiada beruntung”.
e.
Munasabah
Antara Akhir Satu Surat Dengan Awal Surat Berikut
Sebagai
contoh adalah antara awal surat al-Hadid (57) yang artinya: “ Semua yang berada di langit dan yang
berada di bumi bertasbih kepada Allah. Dan Dia Maha Gagah dan Maha Bijaksana.”
Ayat
diatas bermunasabah dengan surat
sebelumnya yaitu akhir surat al-Waqi’ah (56) yang artinya: “Maka bertasbilah dengan nama Tuhanmu Yang Maha Mulia.”
Munasabahnya
adalah antara perintah bertasbih pada akhir surat al-Waqi’ah dan keterangan
tentang bertasbihnya semua yang ada di langit dan di bumi pada awal surat
al-Hadid.[5]
(Roy
jafandi)
1.5 Urgensi Munasabah dan Kegunaannya
Sebagaimana
asbab an-nuzul, munasabah sangat
berperan dalam memahami Al-Quran.
Dalam hal ini Muhammad ‘Abduilah Darraz berpendapat,
“Sekalipun permasalahan yang diungkapkan oleh
surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal
dan akhirnya saling berkaitan. Maka bagi orang yang hendak memahami sistematika
surat, semestinya ia memperhatikan keseluruhannya, sebagaimana juga memperhatikan
segala permasalahannya.”[6]
Para
ulama merasa puas terhadap suatu prinsip bahwa Al-Qur’an ini, yang diturunkan dalam tempo 20 tahun lebih dan mengandung bermacam-macam hukum oleh sebab
yang berbeda-beda, memiliki ayat-ayat yang mempunyai hubungan erat.
Kegunaan
mempelajari munasabah Al-Qur’an adalah
sebagai berikut:
a. Menemukan
makna yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat, dan
surat-surat Al-Qur’an sehingga
bagian-bagian dari Al-Qur’an saling
berhubungan dan tampak menjadi satu rangkaian yang utuh.
b. Mempermudah
Pemahaman Al-Qur’an.
c. Mempermudah
keyakinan atas kebenarannya sebagai wahyu dari Allah. Meskipun Al-Qur’an yang terdiri atas 6236 ayat
dan diturunkan, ditempat, dan keadaan yang berbeda dalam rentang waktu dua
puluh tahun lebih, namun dalam susunannya terdapat makna yang kuat antara satu
bagian dengan bagian lainnya.
d. Menolak
tuduhan bahwa susunan Al-Qur’an kacau.
Tuduhan misalnya muncul karena penempatan surat al-fatihah pada awal Mushhaf
sehingga surat inilah yang pertama dibaca. Padahal dalam sejarah, lima ayat
pertama yang turun ialah al-Alaq. Akan tetapi Nabi menetapkan letak al-Fatihah
diawal karena surat al-Fatihah mengandung unsur-unsur pokok dari syariat islam.
Dengan diperinci pada surat berikutnya, al-Baqarah. Dengan menemukan munasabah tersebut, ternyata susunan
ayat Al-Qur’an tidak kacau melainkan mengandung makna yang dalam.[7]
BAB III
PENUTUP
1.6 Kesimpulan
Munasabah Al-Qur’an
yang diartikan dalam dua istilah yaitu secara etimologi dan terminologi yang
keduanya mengandung kesimpulan yaitu serupa, mendekati dan mempunyai hubungan
antara berbagai ayat, surat, dan kalimat didalam Al-Qur’an.
Munasabah
mempunyai banyak kegunaan yang bertujuan untuk memperkuat keyakinan atas
kebenarannya sebagai wahyu Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Mempelajari munasabah akan mempermudah dalam
memahami makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an.
Munasabah Al-Qur’an
juga bermacam-macam yaitu munasabah
atara surat dengan surat, munasabah
antara nama surat dengan kandungannya, munasabah
antara ayat dengan ayat dalam satu surat dan ain sebagainya, yang semua macam
itu bila dipahami secara rinci akan menemukan makna yang tersirat dalam
ayat-ayat Al-Qur’an.
Sudah
selayaknya Al-Qur’an sebagai kitab
suci umat Islam untuk diamalkan, karena sumber hukum yang menjadi landasan umat
Islam adalah Al-Qur’an dan Hadis,
yang dalam Q.S An-Nisa (4):59 Allah SWT berfirman yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri diantara kamu. Kemudian, jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an)
dan Rasul (Sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”[8]
DAFTAR
PUSTAKA
Ash-Shiddieqy, Hasbi.1980. Al-Qur’an/Tafsir. Jakarta: Bandung.
Anwar, Rosihon. 2000. Ulumul
Qur’an. Bandung: Pusaka Setia.
Abdul Wahid, Ramli 2002. Ulumul Qur’an. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
M. Agus Solahudin, Agus
Suyadi. 2009. Ululul Hadis. Bandung:
Pustaka Setia.
Anwar, Abu. 2005. Ulumul Qur’an. Jakarta: Amzah.
Anwar, Rosihon. 2010. Ulum
Al-Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
[1]
Hasby Ash-Shiddieqy, Ilmu
Al-Qur’an/Tafsir ( Jakarta: Bulan Bintang, 1980) hal.15
[2] Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, tahun 2000)hal.84
[3]
Ramli Abdul Wahid,, Ulumul Qur’an
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, tahun 2002)hal.91
[4]
Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an (Bandung:
Pustaka Setia, tahun 2010)hal. 97
[5]
Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an (Bandung:
Pustaka Setia, tahun 2010)hal.95
[6] Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, tahun 2000)hal.100
[7]
Ramli Abdul Wahid,, Ulumul Qur’an
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, tahun 2002)hal.94-96
[8] M.Agus
Solahudin & Agus Suyadi, Ulumul
Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, tahun2009) hal.80
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar atas tulisan yang sudah anda baca.
Semoga memberikan manfaat dan mendapat ilmu dari tulisan yang telah anda baca. Dan semoga memberikan inspirasi tenhadap semua. Aamiin
Terimakasih telah mengunjungi blog saya
Salam sahabat dari saya :)
dwi lestari