Makalah Munasabah Al-Qur'an



MAKALAH
Munasabah Al-Qur’an
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an
Dosen pengampu: Dra. Siti Nurjanah, M.Ag
Disusun oleh:
Roy Jafandi                  (1289174)
Rahmad Priadi            (1288934)
M. Fahrul Ardian                  (1288504)
Khomsatun                             (1288144)

Jurusan: Syari’ah
Program Studi: Ekonomi Islam
Kelas : E/ Semester II



SEKOLAH TINGGI  AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
2013 / 2014

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji dan syukur penyusun panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, berkah dan karunia-Nya serta pertolongan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini disusun  untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Ulumul Qur’an.

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu bahan penunjang materi pembelajaran Ulumul Qur’an. Melalui makalah ini penulis mencoba memberikan gambaran mengenai Munasabah Al-Qur’an  dari beberapa sumber yang berbeda.

Ucapan terima kasih penulis ucapkan kepada Ibu Dra. Siti Nurjanah, M.Ag. atas kesediaan beliau untuk menjadi Dosen Pembimbing penulis, dan kepada teman-teman sekalian yang selalu membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca semua. Sebagai manusia biasa, penulis meminta maaf atas ketidaksempurnaan makalah ini. Oleh karena itu pula, kritik dan saran dari para pakar, senior, teman sejawat, dan pembaca lainnya akan penulis terima dengan senang hati.

Wassalamualaikum Wr. Wb.


                                                                                    Metro, April 2013
           


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

 Al-Qur’an, Bagaimanapun juga, umat Islam diperintahkan agar mencintai Al-Qur’an. Berangkat dari mencintai Al-Qur’an, maka kita akan sering membaca Al-Qur’an, banyak membaca akan membentuk pemahaman, dan dari pemahaman tersebut kita akan tergerak untuk mengamalkan isi yang terkandung dalam Al-Qur’an yang juga sebagai pedoman hidup manusia didunia ini.
Pada penulisan makalah ini penulis mencoba memaparkan pengertian munasabah Al-Qur’an. Munasabah Al-Qur’an yang mungkin banyak orang yang belum mengetahui benar apa yang dimaksud Munasabah Al-Qur’an. Ilmu munasabah Al-Qur’an sangat penting dikuasai dalam menafsirkannya, dengan bantuan ilmu munasabah Al-Qur’an berarti mengistinbatkan makna ayat sesuai dengan konteksnya. Tanpa memperhatikan aspek munasabah mungkin akan terjadi pemahaman diluar konteks ayat, bahkan bisa keliru dalam memahaminya.

B.     Rumusan Masalah

Setiap penulisan makalah pada awalnya karena adanya masalah. Masalah timbul karena adanya tantangan, kesangsian, atau kebingungan terhadap sesuatu hal atau permasalahan.
Penyusunan makalah ini berusaha menjawab pertanyaan yang dirumuskan sebagai berikut:
·         Apakah yang dimaksud dengan Munasabah Al-qur’an?

C.    Tujuan dan Kegunaan
1.      Tujuan:
Seperti yang tersirat pada rumusan masalah diatas, makalah ini bertujuan untuk:
a.       Mengetahui apakahyang dimaksud dengan Munasabah Al-Qur’an.

2.      Kegunaan:
Diharapkan makalah ini dapat memberikan manfaat bagi:
1.      Mahasiswa/i dan dosen , hasil makalah ini disa menjadi masukan  dan pengetahuan serta menambah wawasan bagi mahasiswa/I dan dosen dalam memahami dan mempelajari Ulumul Qur’an.
2.      Khazanah Ilmu pengetahuan, hasil makalah ini diharapkan bisa menjadi sumbangan pemikiran bagi perkembangan ilmu pengetahuan.

D.    Metode Penyusunan

Landasan penulis dalam memperoleh kesimpulan yang diharapkan diperlukan metode yang tepat dalam penyusunan makalah. Metode yang penulis gunakan dalam penyusunan makalah ini adalah studi pustaka, yaitu “suatu usaha pengumpulan data dan informasi dengan satuan bermacam-macam material yang terdapat diruang perpustakaan.
Tentunya dengan harapan bahwa pengumpulan data melalui studi pustaka yang penulis gunakan dapat memperoleh teori-teori atau pendapat para ahli uluml Qur’an.

BAB II
PEMBAHASAN
(Rahmad Priadi)
1.1  Pengertian Al-Qur’an

Al-Qur’an menurut bahasa ialah : bacaan atau yang dibaca. Al-Qur’an adalah “mashdar” yang diartikan dengan arti isim ma’ful, yaitu “makru = yang dibaca.”[1] Sebagaimana kita tahu bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan sebagai wahyu kepada nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an merupakan kitab yang diturunkan sebagi pedoman umat manusia di dunia ini. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Furqan ayat 25 yang artinya:  
“Maha bahagia Allah yang telah menurunkan “Al-Furqan” kepada hambanya supaya ia menjadi “nadzir” bagi semesta alam.
Dari firman Allah tersebut dapat diartikan bahwa Allah SWT telah menurunkan “Al-Furqan”  yang mengandung makna dia menceraikan yang benar dari yang salah, atau membedakan antara yang hak dengan yang bathil.Bukan hanya surat Al-Furqan saja yang menerangkan tentang Al-Qur’an, terdapat juga  dalam surat Q.S Yusuf ayat 12, Q.S Al-Kahfl ayat 18 dan surat lainnya.

Al-Qur’an sebagai kitab terakhir yaitu sebagai penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW ketika nabi sedang berikhilawat di gua Hira. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur melalui sebuah wahyu. Para sahabat di masa nabi SAW menulis wahyu-wahyu tersebut pada kepingan-kepingan tulang, pelepah-pelepah korma dan pada batu. Mereka menuis Al-Qur’an pada benda-benda tersebut karena belum adanya kertas. Selanjutnya yang diperintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an adalah Zaid ibn Tsabit yng dibantu oleh Ubay ibn Ka’ab, Ali ibn Abu Thalib, dan Utsman bin Affan.
(Khomsatun)
1.2  Pengertian Munasabah

Setelah sebelumnya kita membahas sedikit tentang pengertian Al-Qur’an, dibagian ini kita akan membahas tentang munasabah Al-Qur’an. Kata munasabah secara etimologi, menurut As-Suyuthi berarti al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah (kedekatan). Istilah munasabah digunakan dalam illat dalam bab qiyas yang berarti al-wasf al-muqarib li al-hukm (gambaran yang berhubungan dengan hukum). Istilah munasabah diungkapan pula dengan kata rabth (pertalian).[2] Secara terminologis, al-munasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan antara berbagai ayat, surat,, dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan.[3]

Adapun menurut pengertian terminologi, munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut.
a.       Menurut Az-Zarkaysi;
Artinya: “munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti itu akan menerimannya.

b.      Menurut Manna’Al-Qaththan:
Artinya: “Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antar surat (di dalam Al-Qur’an).”

c.       Menurut Ibn Al’Arabi:
Artinya :
“Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung”. 
d.      Menurut Al-Biqa’i.
“Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian Al-Qur’an, baik ayat dengan ayat, atau surat dengan surat”.[4]

Berdasarkan kata munasabah, ayat-ayat Al-Qur’an dianggap tidak terasing antara satu dengan yang lainnya. Ia mempunyai keterkaitan, hubungan, dan keserasian. Tercatat dalam sejarah bahwa Imam Abu Bakar al-Naisaburi (w.324H) sebagai orang pertama melahirkan ilmu munasabah di Baghdad.

1.3  Pendapat-Pendapat di Sekitar Munasabah

Para ulama sepakat bahwa tertib ayat-ayat dalam Alquran adalah tauqifiy, penetapan dari Rasul.
Ada tiga pendapat yang berbeda mengenai tertib surah dalam Alquran, yaitu
a.      Tauqifiy
Kelompok ini mengajukan alasan, yaitu setiap tahun Jibril datang menemui Nabi dalam rangka mendengarkan atau menyimak bacaan Alquran yang dilakukan oleh Nabi, selain itu pada mu’aradllah yang terakhir diakhiri oleh Zaid bin Tsabit dan disaat itu Nabi membacanya sesuai dengan tertib.

b.      Ijtihady
Kelompok ini mengatakan bahwa tertib surah dalam Alquran adalah ijtihady.  Tidak ada petunjuk langsung dari Rasulullah tertib surah dalam Alquran. Sahabat pernah mendengar Rasul membaca Alquran berbeda denga susunan surah yang sekarang, hal ini dibuktikan dengan munculnya empat buah mushaf dari kalangan sahabat yang berbeda susunannya antara satu dengan yang lainnya.

c.       Tauqifiy dan Ijtihady
Pendapat ketiga ini mengatakan bahwa tertib sebagaian  surah dalam Alquran adalah tauqifiy dan sebagian lagi adalah ijtihady: ternyata tidak semua nama-nama surah itu diberika oleh Allah, tapi sebagaimananya diberikan oleh Nabi dan bahkan ada yang diberikan oleh para sahabat. Nama surah yang diberikan oleh Nabi adalah yang Nabi sendiri menyebutkan surah tersebut, seperti Surah Thaha dan Yasin. Surah yang diberi nama oleh para sahabat seperti Al-Baro’ah, yaitu surah yang tidak diawali dengan lafaz basmalah. Demikian dapat dikatakan bahwa susunan atau tertib surah yang ada dalam Alquran itu adalah ditetapkan secara tauqifiy.

(M. Fahrul Ardian)
1.4     Macam-macam Munasabah
Setelah sebelumnya membahas mengenai kegunaan munasabah pada bagian ini akan dipaparkan beberapa macam munasabah.

a.      Munasabah Antara Surat Dengan Surat
Sebagai contoh ialah surat al-Baqarah memberikan perincian dan penjelasan lebih lanjut bagi surat al-Fatihah. Surat Ali Imran yang merupakan surat berikutnya member penjelasan lebih lanjut bagi kandungan surat al-Baqarah.

b.      Munasabah Antara Nama Surat Dengan Kandungannya
Nama-nama surat yang ada di dalam Al-Qur’an memiliki kaitan dengan pembahasannya yang ada pada isi surat. Surat Al-Fatihah disebut juga umm al-kitab karena memuat berbagai tujuan Al-Qur’an.

c.       Munasabah Antara Ayat-Ayat dengan Ayat dalam Satu Surat
Munasabah dalam bentuk ini secara jelas dapat dilihat dalam surat pendek. Misalnya: al-Ikhlas, masing-masing ayat pada surat itu menguatkan tema pokoknya tentang keesaan Tuhan.

d.      Munasabah Antara Awal Uraian Surat dengan Akhir Surat
Sebagai contoh adalah awal surat al-Mukminun yang artinya: “Sesungguhnya, beruntunglah orang-orang Mukmin” dan satu ayat sebelum akhir surat yang sama “Sesungguhnya, orang-orang kafir tiada beruntung”.

e.       Munasabah Antara Akhir Satu Surat Dengan Awal  Surat Berikut
Sebagai contoh adalah antara awal surat al-Hadid (57) yang artinya: “ Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah. Dan Dia Maha Gagah dan Maha Bijaksana.”
Ayat diatas bermunasabah dengan surat sebelumnya yaitu akhir surat al-Waqi’ah (56) yang artinya: “Maka bertasbilah dengan nama Tuhanmu Yang Maha Mulia.”
Munasabahnya adalah antara perintah bertasbih pada akhir surat al-Waqi’ah dan keterangan tentang bertasbihnya semua yang ada di langit dan di bumi pada awal surat al-Hadid.[5]

(Roy jafandi)        

1.5  Urgensi Munasabah dan Kegunaannya

Sebagaimana asbab an-nuzul, munasabah sangat berperan dalam memahami Al-Quran. Dalam hal ini Muhammad ‘Abduilah Darraz berpendapat,
Sekalipun permasalahan yang diungkapkan oleh surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal dan akhirnya saling berkaitan. Maka bagi orang yang hendak memahami sistematika surat, semestinya ia memperhatikan keseluruhannya, sebagaimana juga memperhatikan segala permasalahannya.”[6]

Para ulama merasa puas terhadap suatu prinsip bahwa Al-Qur’an ini, yang diturunkan dalam tempo 20 tahun lebih dan mengandung bermacam-macam hukum oleh sebab yang berbeda-beda, memiliki ayat-ayat yang mempunyai hubungan erat.

Kegunaan mempelajari munasabah Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
a.  Menemukan makna yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat, dan surat-surat Al-Qur’an sehingga bagian-bagian dari Al-Qur’an saling berhubungan dan tampak menjadi satu rangkaian yang utuh.

b.  Mempermudah Pemahaman Al-Qur’an.

c.  Mempermudah keyakinan atas kebenarannya sebagai wahyu dari Allah. Meskipun Al-Qur’an yang terdiri atas 6236 ayat dan diturunkan, ditempat, dan keadaan yang berbeda dalam rentang waktu dua puluh tahun lebih, namun dalam susunannya terdapat makna yang kuat antara satu bagian dengan bagian lainnya.

d. Menolak tuduhan bahwa susunan Al-Qur’an kacau. Tuduhan misalnya muncul karena penempatan surat al-fatihah pada awal Mushhaf sehingga surat inilah yang pertama dibaca. Padahal dalam sejarah, lima ayat pertama yang turun ialah al-Alaq. Akan tetapi Nabi menetapkan letak al-Fatihah diawal karena surat al-Fatihah mengandung unsur-unsur pokok dari syariat islam. Dengan diperinci pada surat berikutnya, al-Baqarah. Dengan menemukan munasabah tersebut, ternyata susunan ayat Al-Qur’an tidak kacau melainkan mengandung makna yang dalam.[7]
























BAB III
PENUTUP
1.6  Kesimpulan

Munasabah Al-Qur’an yang diartikan dalam dua istilah yaitu secara etimologi dan terminologi yang keduanya mengandung kesimpulan yaitu serupa, mendekati dan mempunyai hubungan antara berbagai ayat, surat, dan kalimat didalam Al-Qur’an.

Munasabah mempunyai banyak kegunaan yang bertujuan untuk memperkuat keyakinan atas kebenarannya sebagai wahyu Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Mempelajari munasabah akan mempermudah dalam memahami makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an.

Munasabah Al-Qur’an juga bermacam-macam yaitu munasabah atara surat dengan surat, munasabah antara nama surat dengan kandungannya, munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surat dan ain sebagainya, yang semua macam itu bila dipahami secara rinci akan menemukan makna yang tersirat dalam ayat-ayat Al-Qur’an.

Sudah selayaknya Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam untuk diamalkan, karena sumber hukum yang menjadi landasan umat Islam adalah Al-Qur’an dan Hadis, yang dalam Q.S An-Nisa (4):59 Allah SWT berfirman yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri diantara kamu. Kemudian, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.[8]
DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shiddieqy, Hasbi.1980. Al-Qur’an/Tafsir. Jakarta: Bandung.
Anwar, Rosihon.  2000. Ulumul Qur’an. Bandung: Pusaka Setia.
Abdul Wahid, Ramli 2002. Ulumul Qur’an. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
M. Agus Solahudin, Agus Suyadi. 2009. Ululul Hadis. Bandung: Pustaka Setia.
Anwar, Abu. 2005. Ulumul Qur’an. Jakarta: Amzah.
Anwar, Rosihon. 2010.  Ulum Al-Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.


[1] Hasby Ash-Shiddieqy, Ilmu Al-Qur’an/Tafsir ( Jakarta: Bulan Bintang, 1980) hal.15
[2] Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, tahun 2000)hal.84
[3] Ramli Abdul Wahid,, Ulumul Qur’an (Jakarta: Raja Grafindo Persada, tahun 2002)hal.91
[4] Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, tahun 2010)hal. 97
[5] Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, tahun 2010)hal.95

[6] Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, tahun 2000)hal.100
[7] Ramli Abdul Wahid,, Ulumul Qur’an (Jakarta: Raja Grafindo Persada, tahun 2002)hal.94-96
[8] M.Agus Solahudin & Agus Suyadi, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, tahun2009) hal.80

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berikan komentar atas tulisan yang sudah anda baca.
Semoga memberikan manfaat dan mendapat ilmu dari tulisan yang telah anda baca. Dan semoga memberikan inspirasi tenhadap semua. Aamiin
Terimakasih telah mengunjungi blog saya
Salam sahabat dari saya :)

dwi lestari